Selasa 04 Apr 2023 05:00 WIB

Audit Syariah Harus Dilakukan Lembaga Amal untuk Tingkatkan Kepercayaan

Rumah Amal Salman sebagai LAZ tentu patut menjalankan aspek syariah secara penuh.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia saat mengaudit Rumah Amal Salman
Foto: Istimewa
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia saat mengaudit Rumah Amal Salman

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah lembaga amal harus melakukan audit syariah. Audit bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa selain lembaga sehat secara finansial juga menerapkan prinsip-prinsip syariah.

"Mereka juga harus memiliki kepatuhan terhadap perundang-undangan," ujar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang diwakili Koordinator tim auditor, Hendi Diyanto, dalam siaran pers Rumah Amal Salman, Senin (3/4/2023). 

Rumah Amal Salman selesai menjalani audit syariah selama lima hari, terhitung sejak Senin, 27 Maret hingga Jumat, 31 Maret 2023. Proses audit dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh empat orang ahli, diantaranya Hendi Diyanto, Ali Efendi, Musaba’, dan Angga Munggara Harisman. 

Hendi Diyanto mengatakan, pengelolaan zakat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman tahun 2022 sangat baik dan transparan.  Hal ini, kata dia, ternilai dari hasil indeks kepatuhan syariahnya dan juga transparansi. Adapun yang menjadi indikator penilaian diantaranya, aspek managemen kelembagaan dan tata kelola, penghimpunan dana zakat, pendistribusian dana zakat dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan kepatuhan syariah.  

“Kami sangat terkesan dengan pengelolaan ZIS dan DSKL di Rumah Amal Salman. Selain penghimpunannya besar, tata kelolanya juga bagus, efektif, dan transparan," kata Hendi.

Untuk catatan perbaikan, kata dia, menjadi area yang perlu dikembangkan agar LAZ bisa tumbuh dan berkembang sesuai rencananya menjadi lembaga skala nasional (Laznas). “Mudah-mudahan melalui audit syariah ini, catatan yang sudah disampaikan bisa menjadi acuan manejemen untuk melakukan perubahan dan meningkatkan kinerja, mengingat Rumah Amal yang berencana melebarkan sayap menjadi Laznas,” papar Hendi. 

Sementara menurut Direktur Rumah Amal Salman, Agis Nurholis, Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) perlu melakukan proses audit syariah secara penuh. Kehadiran tim auditor menjadi momentum untuk mengevaluasi keberjalanan Rumah Amal selama ini dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

“Rumah Amal Salman sebagai LAZ tentu patut untuk menjalankan aspek syariah secara penuh. Kehadiran tim auditor menjadi momentum untuk kita bisa mengevaluasi keberjalanan Rumah Amal selama ini,” kata Agis.

Agis mengatakan, memperoleh predikat audit syariah yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk lebih banyak beramal dengan menitipkan zakat, infak, sedekah, dan dana CSR ke Lembaga Amil Zakat. 

“Dana titipan dari masyarakat kami optimalkan untuk menjadi program srategis dan berdampak serta bermanfaat luas bagi masyarakat. Baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan juga dakwah. Mudah-mudahan hal ini menjadi amal ibadah bersama, terutama untuk memaksimalkan aktifitas kita di bulan Ramadhan tahun ini,” papar Agis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement