REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Puasa atau shaum adalah ibadah ruhani, rahasia khusus antara hamba dan Rabb-nya. Ibadah ini menduduki rukun keempat dalam Islam.
Secara terminologi, shaum adalah meninggalkan makan, minum, berhubungan badan, dan berkata. Juga berarti shumt (diam), seperti dalam firman Allah SWT tentang perkataan Maryam:
اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا Artinya: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.” (QS Maryam [19]: 26).
Namun, dalam buku “Hakikat Ibadah Menurut Ibnu ‘Arabi”, Dr Karam Amin Abu Karam mengatakan, konsep puasa menurut para sufi berbeda dari makna puasa yang disampaikan ahli zahir.