REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Polisi Dubai telah menangkap 67 pengemis (31 pria dan 36 wanita) sejak awal bulan suci Ramadhan. Penangkapan itu dilakukan sebagai bagian dari kampanye antipengemis polisi.
Direktur Departemen Pengendalian Infiltrasi di Departemen Umum Investigasi Kriminal Kolonel Ali Salem Al Shamsi mengatakan pengemis menimbulkan ancaman bagi keamanan dan keselamatan masyarakat dan properti, dan mempengaruhi citra negara. Menurutnya, pengemis juga terkait dengan kejahatan seperti pencurian dan perampokan, dan yang lebih serius seperti eksploitasi anak-anak, orang sakit, dan orang-orang tekad.
“Masyarakat untuk segera melaporkan pengemis melalui pusat panggilan 901, atau layanan Mata Polisi di aplikasi polisi,” kata Kolonel Ali Salem Al Shamsi, dilansir dari Khaleej Times, Senin (3/4/2023).
Pasukan polisi di seluruh Emirat meluncurkan kampanye melawan kejahatan menjelang bulan suci Ramadhan. Saat Ramadhan pengemis datang ke negara itu berbondong-bondong untuk mengambil keuntungan dari kemurahan hati orang-orang di bulan mulia ini.
Polisi Sharjah baru-baru ini mengatakan mereka mengategorikan mengemis sebagai penipuan keuangan. Wakil Direktur departemen operasi polisi, Brigadir Jenderal Ibrahim Al Ajel mengatakan sejumlah besar pengemis telah memasuki negara itu dengan visa kunjungan.
Pengemis yang ditahan mengaku dibawa masuk oleh perusahaan wisata. Mereka dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan ini untuk mengemis, di mana mereka akan dibayar gaji bulanan. Polisi mengatakan banyak individu dan kelompok telah ditemukan mengumpulkan sejumlah besar uang dengan cara mengemis.
Bulan lalu, Polisi Dubai menangkap seorang pengemis dan menemukan 300 ribu dirham (Rp 1,2 miliar) yang disembunyikan di tubuhnya.