Selasa 04 Apr 2023 06:33 WIB

Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras Terakhir, Doli: Ini Bukan Soal Wanita Saja 

Anggota Dewan menyoroti indepedensi KPU.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia angkat bicara terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim dihukum karena terbukti melakukan perjalanan pribadi dan sering berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. 

Menurut Doli, perbuatan Hasyim itu tak sekedar soal hubungannya dengan wanita, tapi juga terkait independensi KPU. Sebab, Hasnaeni merupakan ketua umum dari partai yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 

Baca Juga

"Saya melihatnya perkara ini bukan soal wanita saja. Itu kan ketua umum partai. Kalau pun dia seorang laki-laki, tidak pantas berhari-hari jalan-jalan dengan ketua KPU," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4/2023). 

Doli menjelaskan, perjalanan Hasyim dengan ketua umum partai selama berhari-hari tentu bakal membuat partai politik lain curiga. Partai lain pada akhirnya bakal mempertanyakan independensi Hasyim maupun KPU RI dalam membuat putusan terkait partai politik.