Selasa 04 Apr 2023 07:03 WIB

Bupai Kuningan Pastikan Tanggung Biaya Tiga Anak Korban Kecelakaan Mobil Dinas

Dua korban meninggal merupakan pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Bupati Kuningan, Acep Purnama, bertakziah ke rumah duka korban dari kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinasnya, Senin (3/4/2023). Kedua korban meninggal merupakan sepasang suami istri warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Foto: Dok.Diskominfo Kabupaten Kuninga
Bupati Kuningan, Acep Purnama, bertakziah ke rumah duka korban dari kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinasnya, Senin (3/4/2023). Kedua korban meninggal merupakan sepasang suami istri warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Bupati Kuningan, Acep Purnama, bertakziah ke rumah duka korban dari kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinasnya, Senin (3/4/2023). Kedua korban yang meninggal merupakan sepasang suami-istri warga Dusun Puhun RT 005 RW 002, Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Acep datang ke rumah duka dengan didampingi istrinya, Ika Siti Rahmatika, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, pada Senin (3/4/2023) malam. Kedua korban meninggal bernama Jamaludin dan Ilah Kustilah. Pasangan suami istri itu diketahui memiliki tiga orang anak.

Baca Juga

Kepada keluarga korban, Acep menyampaikan rasa duka yang teramat mendalam. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kecelakaan yang telah membuat keluarga jadi kehilangan dua orang anggota keluarga mereka.

Acep juga menyatakan akan menanggung segala biaya yang telah dikeluarkan dan ganti rugi bagi korban. Tak hanya itu, dia juga menyatakan akan menanggung biaya bagi anak korban.

Selain dua korban meninggal dunia, kecelakaan itu juga menyebabkan satu orang mengalami luka berat. Korban bernama Endra Wijaya (43 tahun), warga Dusun Manis, Perumahan GKP Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Korban Endra diketahui mengalami luka di bagian kepala dan patah tulang di kaki kanan. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD 45 Kuningan.

Peristiwa itu bermula saat mobil dinas bupati Toyota Hilux bernopol E 8888 Y melaju dari arah barat ke timur. Saat sampai di depan Balai Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, mobil tersebut keluar dari jalurnya dan meluncur ke jalur berlawanan hingga menyebabkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sopir yang mengendari mobil dinas bupati tersebut. Sopir yang berinisial UK (47) itupun telah dimintai keterangannya.

"Driver menyampaikan kondisi mengantuk sehingga menyebabkan kecelakaan itu. Driver (sudah ditetapkan) sebagai tersangka," kata Vino.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement