Selasa 04 Apr 2023 15:10 WIB

Pemkab Aceh Barat Siapkan Rp 22,8 Miliar untuk THR ASN dan P3K

THR ASN dan P3K Aceh Barat akan dibayarkan paling lambat H-10 Idul Fitri.

Paratur sipil negara (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, saat ini sedang menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah, kepada 2.797 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 220 orang di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Paratur sipil negara (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, saat ini sedang menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah, kepada 2.797 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 220 orang di lingkungan pemerintah daerah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, saat ini sedang menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah, kepada 2.797 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 220 orang di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Total THR yang saat ini sedang kami siapkan pembayarannya sebesar Rp 22,8 miliar lebih," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi di Meulaboh.

Baca Juga

Ia merinci, adapun pembayaran THR yang akan disalurkan tersebut terdiri dari ASN daerah sebanyak 4.797 orang dengan jumlah gaji bruto sebesar Rp 22.060.259.892. Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berjumlah sebanyak 220 orang sebesar Rp 826.502.485. THR yang sedang disiapkan pembayarannya tersebut mengacu pada besaran gaji pada Maret 2023.

Guna memudahkan proses pembayaran kepada ASN dan P3K di Aceh Barat, BPKD hingga saat ini juga sedang menyiapkan payung hukum atau regulasi pembayarannya melalui Peraturan Bupati Aceh Barat. BPKD berharap nantinya Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Pembayaran THR ASN dan P3K diharapkan dapat segera digunakan, setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Pemerintah Aceh di Banda Aceh.

Zulyadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan pembayaran THR bagi seluruh ASN dan P3K di daerah tersebut, akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah. "Insyaa Allah, jika tidak ada kendala, pembayaran THR ini akan diberikan mulai pekan depan," kata Zulyadi.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement