Selasa 04 Apr 2023 09:54 WIB

51 Persen Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Alquran

Warga Swedia mendukung larangan pembakaran Alquran dan kitab suci lainnya.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Seorang perempuan memegang foto aktivis sayap kanan Rasmus Paludan saat protes di luar konsulat Swedia di Istanbul, Turki, Sabtu, 28 Januari 2023.
Foto: AP Photo/Francisco Seco
Seorang perempuan memegang foto aktivis sayap kanan Rasmus Paludan saat protes di luar konsulat Swedia di Istanbul, Turki, Sabtu, 28 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Sekitar 51 persen warga Swedia mendukung larangan pembakaran Alquran dan kitab suci lainnya. Hasil tersebut menyoroti tindakan politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan dan kelompoknya yang sering mengadakan demonstrasi sambil membakar Alquran.

Jajak pendapat dilakukan oleh perusahaan riset besar Sipo. Survei ini dilakukan pada 14-16 Maret dengan melibatkan 1.370 responden.

Baca Juga

Meski mayoritas menegaskan dukungan melarang pembakaran kitab suci, 34 persen mengatakan membakar kitab suci adalah kebebasan berbicara dan berekspresi. Sebanyak 15 persen memilih untuk tidak berkomentar.

Sementara itu, penyiar publik SVT mengatakan, insiden provokatif oleh Paludan terhadap kitab suci umat Islam telah merugikan kas negara sekitar 88 juta krona Swedia. Tindakan itu pun memunculkan murka bagi banyak negara, termasuk Turki yang masih menahan ratifikasi Swedia untuk bergabung dengan aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO)

Paludan merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs yang membakar Alquran di ibu kota Swedia, Stockholm, di depan Kedutaan Besar Turki pada Januari. Saat melakukan itu, dia dikelilingi dan dilindungi oleh polisi.

Kemudian Paludan juga melontarkan kata-kata kasar yang menyerang Islam dan imigrasi di Swedia. "Jika menurut Anda seharusnya tidak ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement