REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk sepak bola dunia (FIFA) mencabut status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Dalam pernyataannya, FIFA melihat negara di Amerika Selatan itu tidak memenuhi komitmen terkait infrastruktur.
Kedua kubu mencoba berdiskusi panjang lebar. Hingga akhirnya, keputusan dibuat pada Senin (3/4/2023) malam WIB. FIFA tetap berterima kasih kepada Peru atas usahanya selama ini.
Kabar tersebut, mengembuskan isu baru. Mulai muncul rumor, Indonesia bisa menggantikan peran Peru. Artinya menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17.
Kebetulan, Indonesia sudah menyiapkan infrastruktur yang diperlukan. Turnamen baru berlangsung menjelang akhir tahun ini. Tepatnya pada 10 November sampai 2 Desember.