Selasa 04 Apr 2023 14:11 WIB

BI Jabar Minta Masyarakat Tukarkan Uang Baru di Layanan Resmi

BI Jabar menyiapkan Rp 18,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat.

Red: Agus Yulianto
Seorang warga menukarkan uang pecahan baru di mobil layanan penukaran uang terpadu, di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.
Foto: Mahmud Muhyidin
Seorang warga menukarkan uang pecahan baru di mobil layanan penukaran uang terpadu, di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat meminta, masyarakat untuk menukarkan uang baru hanya di layanan resmi penukaran uang seperti gerai BI atau perbankan. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Achris Sarwan mengatakan, penukaran uang di layanan resmi tidak dikenakan biaya tambahan dan dijamin aman.

"Kalau di layanan resmi itu aman, uangnya asli, tepat jumlahnya, uangnya tidak rusak, dan tidak ada biaya tambahan. Jadi menukarkan uang Rp 100 ribu, akan dapat Rp 100 ribu juga," kata Achris, Selasa (4/4/2023).

Dia tidak menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang di layanan tidak resmi. Termasuk menukarkan uang di penjaja yang ada di pinggir jalan.

Meski begitu, menurutnya, pihak BI tidak bisa melarang adanya penjaja penukaran uang di jalanan. Pihaknya juga tidak bisa menjamin kualitas uang tunai yang difasilitasi penjaja penukaran uang di jalanan.