Selasa 04 Apr 2023 14:30 WIB

Khofifah Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Aman

Untuk beras premium, Khofifah menyebut harganya bahkan di bawah HET.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setelah meninjau harga dan ketersediaan bahan pokok di Mojokerto dan Pamekasan, Madura, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengecek harga dan stok bahan pokok di Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo. Khofifah menyampaikan, peninjauan pasar yang dilakukan di berbagai daerah ini sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian terkait ketersediaan dan harha bahan pokok menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

"Kita ingin betul-betul memastikan bahwa stok dan ketersediaan bahan pokok di Jatim aman dan juga lancar distribusinya serta harganya terkendali," kata Khofifah, Selasa (4/4/2023).

Khofifah menjelaskan, berdasarkan peninjauan yang dilakukan, ketersediaan maupin harga kenutuhan pokok di Jatim dalam keadaan aman. Di Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo contohnya, harga beras medium dalam kondisi stabil, yakni di harga Rp 10.400. Kemudian untuk beras premium, Khofifah menyebut harganya bahkan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Rata-rata harganya Rp 12 ribu. Ini masih normal bahkan di bawah HET untuk beras premium," ujarnya.

Khofifah juga memastikan, harga daging, telur, cabai rawit, cabai keriting, serta bawang di pasar tersebut juga dalam kondisi normal. Harga daging di kisaran Rp 120 ribu per kilogram, telur Rp 26 ribu per kilogram, cabai rawit Rp 27 ribu per kilogram, dan cabai keriting Rp 28 ribu per kilogram.

Namun demikian, Khofifah menyayangkan masih adanya distributor Minyakita dengan mendistribusikan ke penjual dengan cara bundling. Yakni mewajibkan membeli produk lainnya saat akan mengambil Minyakita. Khofifah pun meminta tidak ada lagi syarat tambahan dari distributor yang dapat memberatkan sekaligus menyulitkan penjual.

"Saya rasa ini yang harus dijadikan perhatian khusus. Kuota Minyakita tidak boleh dipersyaratkan harus diikuti dengan pembelian produk-produk tertentu. Karena pada dasarnya harga Minyakita itu seperti bahan-bahan pokok yang lain agar masyarakat memiliki keterjangkauan sesuai dengan daya beli," kata Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement