Selasa 04 Apr 2023 15:50 WIB

Sampah Terus Menggunung di TPA Cipayung, Revitalisasi Tahun Ini

Ketinggian tumpukan sampah bahkan bisa mencapai 30 meter.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah alat berat memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat. TPA seluas 11,2 hektare tersebut telah menampung 2,5 juta meter kubik sampah yang seharusnya hanya dapat menampung 1,3 juta meter kubik yang dikhawatirkan dapat memicu terjadinya longsoran sampah sehingga menyebabkan operasional truk sampah terganggu. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah alat berat memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat. TPA seluas 11,2 hektare tersebut telah menampung 2,5 juta meter kubik sampah yang seharusnya hanya dapat menampung 1,3 juta meter kubik yang dikhawatirkan dapat memicu terjadinya longsoran sampah sehingga menyebabkan operasional truk sampah terganggu. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, saat ini, telah melebihi kapasitas tampung atau over kapasitas. Tempat pembuangan sampah dengan luas 11,2 hektare tersebut rencananya akan direvitalisasi pada pertengahan tahun ini.

Kepala TPA Cipayung Ardan Kurniawan mengatakan, berbagai upaya untuk menangani sampah yang tidak bisa lagi ditampung, sangat diperlukan. Terutama upaya revitalisasi TPA yang disebutnya telah diupayakan anggarannya oleh Pemerintah Kota Depok.

"Kalau untuk revitalisasi butuh biaya besar, jadi kita sudah usulkan ke Kementerian PUPR. Pak Wali Alhamdulillah sudah berjibaku untuk mengusulkan ke Kementerian PUPR, Alhamdulillah dibantu kemungkinan tahun ini.  Mudah-mudahan tahun ini, kemarin kita rapat terakhir kemungkinan bulan Agustus," kata Ardan kepada Republika.co.id, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, volume sampah di TPA Cipayung sudah melebihi batas standar yang direncanakan. Ketinggian tumpukan sampah bahkan bisa mencapai 30 meter dan melebihi batas tinggi yang seharusnya hanya mencapai 23 meter saja.

Adapun proyek revitalisasi TPA nantinya akan berupa program besar, seperti perbaikan sarana prasarana hingga upaya menghabiskan sampah lama. Ada juga program penggunaan teknologi untuk pengolahan sampah yang telah direncanakan Dinas lingkungan Hidup.

"Pertama, kita merehab TPA terhadap sarana prasarana yang sudah rusak. Kedua, membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan. Ketiga rencananya menghabiskan sampah lama,"katanya.

Ardan juga menjelaskan, pihaknya juga sudah lama merencanakan untuk membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor. Anggaran bahkan telah disiapkan untuk upaya ini agar bisa meringankan beban TPA Cipayung.

"Kita memang sudah MoU di Nambo, itu jadi ada 4 daerah yang akan rencananya membuang sampah ke Nambo, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangsel. Kita sudah siap setiap tahun selalu menganggarkan biaya untuk pengangkutan ke sana. Kendalanya apa, ya nggak tahu karena itu di provinsi,"ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement