Selasa 04 Apr 2023 16:24 WIB

Pendidikan Khas Kejogjaan Bakal Diujicobakan di 75 Sekolah dan Perguruan Tinggi

Pemda DIY akan melakukan evaluasi dari uji coba yang dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kegiatan belajar mengajar kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Kegiatan belajar mengajar kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menerapkan Pendidikan Khas Kejogjaan di seluruh jenjang pendidikan. Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa mengatakan, Pendidikan Khas Kejogjaan ini akan diujicobakan terlebih dahulu di 75 sekolah dan perguruan tinggi di DIY.

"Uji coba nanti ada 75 sekolah, itu meliputi PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi di semua jenjang pendidikan," kata Sutrisna kepada Republika, Selasa (4/4/2023).

Uji coba baru akan dilakukan pada Juni 2023. Nantinya, Pendidikan Khas Kejogjaan ini akan diterapkan secara luas di seluruh sekolah dan perguruan tinggi mulai Januari 2024.

Pelaksanaannya, Pendidikan Khas Kejogjaan nantinya tidak berbentuk mata pelajaran sendiri. Namun, akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya yang berkaitan.

"Misalnya seni budaya, kemudian bahasa Jawa, lalu sejarah, kemudian agama misalnya. Nanti topik-topik itu kita integrasikan dari mata pelajaran yang terkait, dan Pendidikan Khas Kejogjaan ini bukan hanya pelengkap, tapi menjadi utama. Karena untuk itu, berlaku kurikulum nasional, plus Pendidikan Khas Kejogjaan, sehingga berlaku dua-duanya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan sebelum Pendidikan Khas Kejogjaan ini diujicobakan nantinya. Persiapan yang dilakukan seperti menyelesaikan buku hingga perangkat pembelajaran yang dibutuhkan nantinya.

Penerapannya juga didasarkan atas Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nantinya, sehingga akan diterapkan baik di negeri maupun swasta. "Nanti (diterapkan di) negeri dan swasta, semua. Nanti ada peraturan gubernur (pergub) yang mengatur, jadi dalam bentuk pergub, otomatis kalau pergub kan mengikat semua," ujar Sutrisna.

Sebelum diterapkan secara luas di awal 2024 nantinya, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari uji coba yang dilakukan. Evaluasi dilakukan setelah dua bulan dilakukannya uji coba, dan akan disempurnakan sebelum diterapkan pada 2024.

"Juni sudah selesai buku, selesai perangkat pembelajaran, lalu kita uji coba, kita evaluasi, dan kita sempurnakan. Karena ini berlaku kuat, kita tidak berani tanpa uji coba, jadi benar-benar kita uji coba dan kita evaluasi. Evaluasi Agustus, September, dan Oktober, November, Desember, itu nanti peta buku dan penyiapan berbagai hal," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement