REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar keterlibatan artis dalam kasus dugaan pencucian uang belakangan ramai dibicarakan. Warganet mengaitkannya dengan sejumlah artis terkenal Tanah Air, seperti Raffi Ahmad.
Akademisi dan praktisi bisnis Prof Rhenald Kasali membeberkan ciri-ciri bisnis artis yang terlibat pencucian uang. Menurutnya, pencucian uang atau money laundering merupakan kejahatan dengan menyembunyikan asal usul uang atau harta kekayaan seseorang melalui berbagai transaksi agar uang atau harta itu terlihat seolah-olah berasal dari usaha yang legal.
Guru Besar Universitas Indonesia ini menjabarkan beberapa ciri orang yang melakukan atau terlibat tindak pencucian uang. Pertama, tiba-tiba usaha menjadi sangat besar. Hal ini dapat dilihat artis yang mempunyai bisnis dari pencucian uang yang didapat secara instan memiliki usaha besar. Saking besarnya usahanya membuat masyarakat awam terkagum-kagum pada artis tersebut.
"Kedua, yaitu easy money atau seakan-akan uang turun dari langit, gampang aja dapatnya," kata Rhenald Kasali di saluran YouTube resminya, seperti dikutip pada Selasa (4/4/2023).
Ciri ketiga orang yang terindikasi terlibat pencucian uang adalah yang selalu memiliki alibi. Dia menjelaskan bahwa orang ini kerap memiliki alasan bahwa uang yang dihasilkan berasal dari sejumlah bisnis, yang padahal secara perhitungan tidak masuk diakal.
"Lalu, artis yang berbisnis dari hasil pencucian tidak membangun usaha, tetapi bikin kerajaan baru atau new empire yang sangat besar," kata dia.
Menurutnya, cara tersebut berupa awalnya satu orang menitipkan uang, lalu bertambah banyak yang menitipkan dananya lagi ke orang tersebut, sehingga orang yang nitip adalah orang yang DNA-nya sama.