Selasa 04 Apr 2023 17:39 WIB

Atasi Banjir, Solusi Masterplan Drainase Kota Malang Butuh Anggaran Rp 1,86 Triliun 

Made tak menampik sempat merasa kaget ketika mengetahui total besaran anggaran.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Satgas Drainase Kota Malang dan satu unit ekskavator diturunkan di Jalan Letjen S Parman guna mengangkut timbunan sedimen penghambat kinerja saluran sekunder.
Foto: Diskominfo Kota Malang
Satgas Drainase Kota Malang dan satu unit ekskavator diturunkan di Jalan Letjen S Parman guna mengangkut timbunan sedimen penghambat kinerja saluran sekunder.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyelesaikan Masterplan Drainase untuk mengatasi masalah banjir. Program yang ditargetkan selesai 2027 ini dianggarkan sekitar Rp 1,86 triliun.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana mengatakan, besaran Rp 1,86 triliun tersebut merupakan akumulasi penganggaran program dari 2023 hingga 2027. Berdasarkan Masterplan Drainase, program ini ditargetkan dapat menciptakan Kota Malang nol banjir pada 2028.

Meskipun demikian, pria disapa Made itu memperkirakan program tersebut akan selesai melebihi waktu yang telah ditentukan. Hal ini karena penyelesaian Masterplan Drainase sempat molor pada akhir tahun lalu. "Kemungkinan selesainya masterplan jadi 2028 lalu zero banjirnya baru 2029," kata Made saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Malang.

Adapun rincian anggaran Rp 1,86 triliun yang diajukan Pemkot Malang antara lain Rp 515,5 miliar pada 2023. Namun karena adanya keterlambatan penyelesaian Masterplan Drainase saat pembahasan APBD 2023, Pemkot Malang baru bisa menganggarkan Rp 50 miliar. Sebab itu, pengerjaan drainase kemungkinan baru dapat dijalankan di titik-titik prioritas berdasarkan masterplan. 

Selanjutnya, anggaran program drainase untuk 2024 dibutuhkan sekitar Rp 353,7 miliar. Kemudian pada 2025 sebanyak Rp 657,9 miliar sedangkan di tahun selanjutnya sekitar Rp 210,2 miliar. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan untuk 2027 sebesar Rp 122,4 miliar.

Made tak menampik sempat merasa kaget ketika mengetahui total besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Masterplan Drainase di Kota Malang. Namun dia meyakini hal tersebut perlu dilakukan apabila menginginkan banjir diatasi serius. Sebab, permasalahan banjir di Kota Malang masih belum terselesaikan hingga kini.

Jika melihat besaran anggaran tersebut, maka APBD Kota Malang harus fokus pada satu masalah tersebut. Itu artinya Dinas PUPR tidak dapat fokus mengatasi masalah jalan rusak dan lain-lain. Di sisi lain, jika APBD dipecah-pecah pembagiannya, maka penyelesaian masalah banjir tidak akan maksimal. 

Menurut Made, pihaknya sudah merekomendasikan Pemkot Malang untuk mencari dana pendampingan dari Kementerian PUPR. "Karena kalau APBD saja, semua program-program yang lain pasti akan terganggu," kata Ketua PDIP Kota Malang tersebut.

Masterplan Drainase sendiri akan dilaksanakan di 35 Daerah Aliran Drainase (DAD) di Kota Malang. Beberapa di antaranya berada di DAD Tlogomas, DAD Jatimulyo, DAD Ketawanggede, DAD Penanggungan dan DAD Oro-Oro Dowo. Di samping itu, ada pula DAD Lowokwaru, DAD Klojen, DAD Sukoharjo, DAD Mergosono dan DAD Gadang.

Pada kesempatan tersebut, Made juga mengungkapkan akan ada tantangan yang dialami Pemkot Malang saat melakukan masterplan tersebut. Satu di antaranya mengenai pembongkaran beberapa bangunan yang menghalangi drainase. Langkah ini dibutuhkan ketegasan apabila masterplan benar-benar mau dilaksanakan.

Berdasarkan laporan yang diterima, ada sejumlah bangunan pertokoan dan pemukiman yang menyalahi aturan sehingga harus dibongkar. "Misalnya, ada yang buat bangunan di pinggir sungai. Pondasinya itu yang menganggu sehingga butuh ketegasan kalau mau diterapkan," jelasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement