REPUBLIKA.CO.ID, KPK akhirnya menahan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023). Rafael ditahan seusai pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
JERATAN PASAL: Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.