Selasa 04 Apr 2023 18:37 WIB

Pemerintah Diminta Antisipasi Potensi Kenaikan Inflasi Jelang Idul Fitri

Kenaikan inflansi jangan sampai menggerus daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi meminta pemerintah mengantisipasi potensi kenaikan inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi meminta pemerintah mengantisipasi potensi kenaikan inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi inflasi menjelang Lebaran Idul Fitri 2023/1444 Hijriyah. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengingatkan, kenaikan inflansi jangan sampai menggerus daya beli masyarakat khususnya kalangan rentan. 

"Kenaikan inflansi selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri merupakan kejadian yang terus berulang. Maka perlu langkah antisipasi, jangan sampai tingginya inflansi akan mengerus daya beli masyarakat terutama mereka para kelompok rentan," kata Fathan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, saat ini inflansi tercatat terus merambat naik. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari lalu, angka inflansi sudah berada di angka 5,7 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,23 persen.

"Dengan tingginya permintaan barang pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri maka bisa kita asumsikan akan terjadi kenaikan inflansi selama Maret dan April," katanya. 

Kenaikan inflansi ini, kata Fathan, bisa dipastikan akan menaikkan harga bahan pokok. Situasi ini bisa berdampak besar bagi kelompok-kelompok rentan.

"Inflansi tinggi bisa memicu kenaikan harga kebutuhan pokok juga harga barang lainnya. Situasi ini harus benar-benar diantisipasi karena daya beli masyarakat belum sepenuhnya kembali setelah lebih dari dua tahun dihantam pandemi," katanya. 

Saat ini, kata Fathan, Kementerian Keuangan telah mengalokasi anggaran Rp 8,2 triliun untuk perlindungan sosial sebagai upaya mengendalikan inflansi. Di antaranya berupa bantuan beras 10 kilogram (kg) kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar diawasi agar sampai kepada mereka yang berhak. Dengan demikian kelompok rentan ini bisa terlindungi dari dampak inflansi," katanya. 

Politikus PKB ini berharap pemerintah tidak hanya memberikan bantalan sosial bagi mereka yang terdampak kenaikan inflansi. Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah taktis agar inflansi terkendali.

"Kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Keuanga, Bank Indonesia, hingga OJK harus melakukan langkah taktis baik di bidang fiskal maupun monoter agar inflansi bisa terkendali. Selain itu pemerintah juga bisa memastikan keterjangkuan harga bahan pokok dengan operasi pasar, mengawasi kelancaran rantai pasok, hingga memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok," ujar Fathan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement