REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Syekh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjabarkan bacaan niat puasa Ramadhan, “Nawaitu shauma ghadin an adaa-i fardhi syahri Ramadhana hadzihisanati lillahi ta'ala,”.
Yang artinya, “Saya berniat puasa pada esok hari dalam melaksanakan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala,”.
Syarat wajib puasa
Dijelaskan bahwa syarat-syarat wajibnya puasa atas kaum Muslimin adaah berakal dan baligh. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Rufi'al-qolamu an tsalatsatin: anil-majnuni hatta yufiiqo wa ani-nnaa-imi hatta yastaiqizho wa anisshobiyyi hatta yahtalimu,”.
Yang artinya, “Pena (hukum) telah diangkat dari tiga orang, yaitu: orang gila sampai ia sadar, orang tidur sampai ia bangun, dan anak kecil sampai ia bermimpi (baligh),”.
Jika ia seorang perempuan, maka disyaratkan atasnya bersuci dari darah haid dan darah nifas. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ketika menjelaskan, “A laisat idza haadhot lam tusholli wa lam tashum?”. Yang artinya, “Bukankah jika wanita mengalami haid maka dia tidak shalat dan tidak pula berpuasa?”