Selasa 04 Apr 2023 21:02 WIB

Zakat Surabaya Disalurkan dalam Bentuk Modal Usaha

Tujuannya agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Bayar zakat, ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bayar zakat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, beserta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Surabaya membahas pelaksanaan penyaluran zakat dalam bentuk modal usaha. Eri berharap, zakat tak lagi bersifat pemberian bantuan, melainkan pemberian modal usaha.

Maka dari itu, Pemkot Surabaya, Kemenag Kota Surabaya, Baznas Surabaya, dan LAZ se-Surabaya akan melakukan penyatuan data terkait warga miskin. Tujuannya, agar lebih mempermudah penyaluran zakat modal usaha.

Modal usaha yang dimaksud bisa berupa alat dagang, agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi. "Jadi sampai akhir Ramadhan nanti insya Allah penyatuan data dan prosedur cara kerja. Dengan pertemuan hari ini, alhamdulilah kita punya kekuatan dan cara pandang yang sama. Maka kita akan menyatukan data, selanjutnya kita akan menjadikan mustahiq (penerima zakat) menjadi muzakki (penyalur zakat)" kata Eri di Surabaya, Selasa (4/4/2023).

Eri melanjutkan, nantinya zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Kemenag Surabaya, Baznas Surabaya, dan LAZ se-Surabaya akan dijadikan satu. Harapannya, melalui zakat pemberdayaan ini, dalam waktu lima bulan, warga tersebut telah memiliki tabungan dan kemandirian ekonomi.

"Uangnya akan menjadi satu, ini disentuh pakai ini, ini disentuh pakai ini, pemerintah menyentuhnya pakai ini. Karena ketika kita beri pekerjaan, tidak langsung menghasilkan untuk makan. Bantuan itu harus diberikan agar dia tidak lapar dan sekolahnya tidak putus, maka diberikan bantuan," ujar dia.

Dengan begitu, zakat, infak, serta sedekah yang disalurkan oleh masyarakat ke lembaga penerima zakat akan menjadi bagian dalam pembangunan Kota Surabaya, yakni dalam proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.Berdasarkan data yang terkumpul, jumlah warga miskin di Kota Pahlawan ada 75 ribu jiwa.

"Kita akan petakan lagi dari Kemenag, Baznas, dan LAZ. Lalu kita masukkan untuk berbagi. Kekuatan kita ini adalah satu data ini, setelah itu kita terjun bersama-sama. Serta menambah kepercayaan pemberi zakat, bahwa kami memiliki laporan penyaluran zakat," kata Eri, menegaskan.

Bagian penyelenggaraan zakat dan wakaf Kemenag Surabaya, Mohammad Yahya menyampaikan, terdapat 45 LAZ yang diundang oleh Pemkot Surabaya dalam pembahasan pelaksanaan zakat dalam bentuk modal usaha. Kemenag, kata dia, sangat mendukung upaya pemkot tersebut.

"Sebab, tupoksi kami juga berupaya menjadikan orang yang awalnya menerima zakat tapi kemudian bisa menjadi orang yang memberikan zakat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement