Selasa 04 Apr 2023 21:11 WIB

Dorong Konsep ESG, PTPN Group Relokasi Tempat Tinggal Masyarakat

PTPN Group selesaikan persoalan lahan dengan beri HGB khusus

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan upaya penyelesaian masalah lahan di Megamendung, antara lain dengan memberikan hak guna bangunan khusus tempat tinggal masyarakat dan pengembangan kawasan wisata Alam Eiger Adventure beserta fasilitas pendukung lainnya di atas hak pengelolaan lahan PTPN VIII merupakan solusi yang berimbang.
Foto: Dok PTPN
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan upaya penyelesaian masalah lahan di Megamendung, antara lain dengan memberikan hak guna bangunan khusus tempat tinggal masyarakat dan pengembangan kawasan wisata Alam Eiger Adventure beserta fasilitas pendukung lainnya di atas hak pengelolaan lahan PTPN VIII merupakan solusi yang berimbang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan Holding Perkebunan Nusantara dalam menyelesaikan permasalahan lahan PTPN VIII di Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tak lepas dari komitmen manajemen Holding Perkebunan Nusantara dalam menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan upaya penyelesaian masalah lahan di Megamendung, antara lain dengan memberikan hak guna bangunan khusus tempat tinggal masyarakat dan pengembangan kawasan wisata Alam Eiger Adventure beserta fasilitas pendukung lainnya di atas hak pengelolaan lahan PTPN VIII merupakan solusi yang berimbang.

“Sehingga, permasalahan lahan yang telah diduduki masyarakat secara ilegal sejak hampir 25 tahun lalu, Alhamdulillah sudah bisa kita selesaikan tanpa ada gesekan yang akan merugikan semua pihak,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (4/4/2023).

Menurut Abdul Ghani, relokasi tempat tinggal masyarakat ke areal yang lebih sesuai pemukiman, menjadi solusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pencapaian standar hidup yang lebih baik. Kolaborasi antara PTPN VIII dengan PT Eigerindo Multi Produk Industri dalam menyediakan ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, juga menjadi solusi dalam penanganan permasalahan lahan.

“Penyelesaian permasalahan lahan dengan pendekatan humanis dan kerakyatan yang dilakukan oleh PTPN VIII sejalan dengan konsep ESG yang merupakan parameter pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, sebagai bagian dari value creation bagi seluruh stakeholders,” ucapnya.

Ke depan pihaknya berkomitmen menjalankan bisnisnya tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berdampak positif terhadap sosial dan lingkungan, serta mendorong tercapainya SDGs. 

“Implementasi ESG secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan, sehingga ke depan kita harapkan perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement