REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Sekitar dua pekan terakhir ini ruas Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ramai dengan para pedagang kaki lima (PKL). Meski belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, sejumlah PKL tak sabar berjualan di jalur pedestrian yang sudah ditata itu.
Pemkot Tasikmalaya memang akan mengizinkan sejumlah PKL untuk kembali berjualan di ruas Jalan Cihideung. Menurut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi, sudah ada kesepakatan antara pemerintah, PKL, dan warga sekitar.
Hasil kesepakatan terkait aktivitas PKL di jalur pedestrian Jalan Cihideung itu disebut dituangkan dalam draf surat keputusan (SK) wali kota Tasikmalaya. “Hanya saja Pak Pj (Penjabat Wali Kota) belum menandatanganinya. Mungkin karena kesibukan beliau,” kata Tedi, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (4/4/2023).
Tedi, selaku ketua Tim Penataan Jalan Cihideung, tak memungkiri aktivitas PKL di Jalan Cihideung dua pekan terakhir ini, meskipun belum ada legalitasnya. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kata dia, para PKL sudah berkoordinasi dengan warga sekitar.
Pemkot Tasikmalaya disebut menghargai hasil kesepakatan PKL dan warga sekitar. “Jadi, bukan seolah ada pembiaran ya. Saat ini kan karena lagi Ramadhan, ya kita kasih kebijaksanaan kalau kondisi saat ini, maka dipersilakan sementara ini karena lagi Ramadhan,” ujar Tedi.
Kendati demikian, Tedi mengingatkan para PKL dan warga untuk selalu menjaga kebersihan jalur pedestrian kawasan Jalan Cihideung. Pasalnya, Pemkot Tasikmalaya telah menata kawasan.
“Mudah-mudahan nanti habis Lebaran sudah ada keputusan agar kami juga punya kekuatan hukum tetap untuk mengambil tindakan penertiban nantinya,” kata Tedi.