Selasa 04 Apr 2023 23:15 WIB

Merujuk Kasus Kulonprogo, Komnas HAM Dorong Polisi Berprespektif HAM

perspektif HAM dapat membuat penegak hukum lebih bijak menyikapi isu keberagaman.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyikapi AKBP Mukaromah Fajarini yang baru-baru ini dimutasi dari jabatan Kapolres Kulonprogo. Mutasi ini diduga terkait viralnya kasus penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulonprogo. 

Atas kejadian ini, Komnas HAM memandang perlunya perspektif HAM bagi aparat penegak hukum (APH), termasuk polisi. Komnas HAM meyakini perspektif HAM dapat membuat APH lebih bijak saat menyikapi isu keberagaman. 

Baca Juga

"Kepolisian sebagai APH mesti punya perspektif tentang HAM dan keberagaman di Indonesia. Seperti isu patung kan itu eskpresi keberagaman, tidak perlu menuruti kehendak satu kelompok yang ingin menonjolkan eksklusivitas tanpa menghormati keberagaman," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Republika, Selasa (4/4/2023). 

Komnas HAM berpesan supaya personel Polri mengambil hikmah dari kasus di Kulonprogo. Sehingga ke depannya, polisi di daerah bisa menangani kasus sensitif SARA dengan perspektif HAM. 

"Saya kira ketika ada mutasi karena kasus itu ya mesti ada pembelajaran bagi APH yang lain agar lebih berhati-hati mengedepankan prinsip HAM dan keberagaman dalam merespon situasi yang terjadi di masyarakat kita," ujar Anis. 

Komnas HAM sekaligus mengingatkan peran Korps Bhayangkara dalam menjaga Pancasila dan amanat konstitusi. Caranya, personel polisi bisa memaksimalkan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Tanah Air. 

"Sekali lagi mengingat mandat dari Pancasila dan konstitusi itu menghormati seluruh agama yang ada di Indonesia," ujar Anis. 

Sebelumnya, pemilik Rumah Doa di Dukuh Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi isu yang beredar. Hal itu setelah media lokal Yogyakarta memberitakan jika sebuah ormas menggeruduk rumah doa dan meminta patung Bunda Maria ditutup untuk menghormati masyarakat yang menunaikan puasa Ramadhan.

Video itu pun viral di Twitter dan Tiktok dengan berbagai kecaman kepada umat Islam. Bahkan, narasi yang muncul adalah intoleransi di masyarakat kepada umat agama lain meningkat. Setelah ramai di media sosial (medsos), keluarga pemilik rumah doa membuat klarifikasi.

Sutarno selaku adik kandung Yakobus Sugiharto yang mendirikan rumah doa membantah kabar itu. Menurut dia, penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru dilakukan atas inisiatif sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement