Rabu 05 Apr 2023 03:56 WIB

Batalkah Puasa Kita Jika Menggunakan Tetes Mata?

tetes mata adalah obat mata yang diteteskan ke mata

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Partner
.
Foto: network /Rahmat Fajar
.

Seorang perempuan menggunakan tetes mata (dok. republika)
Seorang perempuan menggunakan tetes mata (dok. republika)

NYANTRI--Masih banyak pertanyaan tentang batalkah puasa kita jika menggunakan obat tetes mata di siang hari kala berpuasa? Menggunakan tetes mata di saat berpuasa tidak membatalkan puasa dan hukumnya mubah atau boleh.

Menurut Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam karyanya Ghayatul Bayan:

وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَامِ

“Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayatul Bayan, hlm 156).

Penjelasan Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli tersebut cukup menjelaskan tentang dalil mengapa tetes mata tidak membatalkan puasa. Namun ada beberapa pendapat ulama yang membatalkan. Oleh karena itu untuk tidak terjebak kepada perbedaan pendapat para ulama sebaiknya tidak menggunakan tetes mata di kala puasa. Namun jika memang harus memakainya karena situasi mendesak maka boleh menggunakannya dengan mengikuti pendapat ulama yang membolehkan.

Sumber: MUI

Baca Juga: https://nyantri.republika.co.id/posts/208742/batalkah-puasa-kita-jika-tertelan-air-kumur

https://nyantri.republika.co.id/posts/208739/doa-khusus-pagi-hari

https://nyantri.republika.co.id/posts/208751/tips-atur-waktu-tidur-saat-bulan-puasa-agar-tetap-bugar

sumber : https://nyantri.republika.co.id/posts/209382/batalkah-puasa-kita-jika-menggunakan-tetes-mata-
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement