Rabu 05 Apr 2023 06:47 WIB

Dua Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang Diduga Suami Istri

Dua temuan jenazah korban dukun pengganda uang Banjarnegara diduga suami istri.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Jenazah (ilustrasi). Dua temuan jenazah korban dukun pengganda uang Banjarnegara diduga suami istri.
Foto: Antara/ca
Jenazah (ilustrasi). Dua temuan jenazah korban dukun pengganda uang Banjarnegara diduga suami istri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Tersangka dugaan pembunuhan berencana berkedok dukun penggandaan uang, Tohari alias mbah Slamet (45) sudah lupa siapa saja para korban yang sudah dihabisi nyawanya dan di sebelah mana dikuburkan.

Kecuali dua jenazah berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang telah digali dari satu lubang pada Selasa (4/4) siang kemarin. Menurut pengakuan Tohari, salah satu jenazah yang dimaksud disebutkan bernama Irsyad.

Baca Juga

Walaupun begitu, untuk satu jenazah lagi yang berjenis kelamin perempuan tidak dikenal oleh tersangka. Namun, untuk jenazah berjenis kelamin perempuan itu disebutkan tersangka merupakan istri Irsyad.

"Jenazah yang berjenis kelamin perempuan disebutkan oleh tersangka merupakan istri Irsyad. Namun, tersangka tidak mengenal namanya," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Kendati begitu, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara belum bisa memastikan keterangan tersebut, karena saat di interogasi jawaban tersangka Tohari jawabannya masih sering berubah.

"Tetapi untuk hari ini, yang bersangkutan mengatakan jika satu dari dua jenazah yang terakhir ditemukan bernama Irsyad dan satunya lagi adalah jenazah istri Irsyad," katanya menegaskan.

Atas temuan dua jenazah ini, polisi dalam hal ini tim DVI Polda Jawa Tengah kembali akan melakukan autopsi dan identifikasi, seperti halnya sembilan jenazah yang sebelumnya ditemukan.

Terkait dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap sembilan jenazah sebelumnya, kapoldes menegaskan belum mendapatkan hasilnya dari tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah.

Sampai saat ini, saya pun belum menerima, karena itu bagian dari pada proses penyidikan,  pemberkasan dan hasil autopsi itu nanti harus masuk dalam berkas perkara.

"Sehingga, nanti akan dipelajari dan dalam persidangan hasil autopsi tersebut pasti juga akan dibuka," kata dia dalam keterangannya.

Saat ini, menurut dia, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada temuan-temuan lagi dan nanti.

"Mohon ditunggu saja karena jajaran kami masih mengembangkan lagi," kata Hendri menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement