Rabu 05 Apr 2023 07:20 WIB

Donald Trump Didakwa dengan 34 Tuduhan Kejahatan, Apa Saja?

Trump menjadii mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang diadili di pengadilan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Mantan presiden Donald Trump tiba di Trump Tower di New York pada hari Senin (3/4/2023).Trump diperkirakan akan didakwa dan diadili pada hari Selasa atas tuduhan yang timbul dari pembayaran uang suap selama kampanye 2016-nya.
Foto: AP Photo/Bryan Woolston
Mantan presiden Donald Trump tiba di Trump Tower di New York pada hari Senin (3/4/2023).Trump diperkirakan akan didakwa dan diadili pada hari Selasa atas tuduhan yang timbul dari pembayaran uang suap selama kampanye 2016-nya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jaksa penuntut New York membuka dakwaan kejahatan Donald Trump dengan 34 tuduhan pada Selasa (4/4/2023). Trump dinilai telah melakukan konspirasi untuk mempengaruhi pemilu 2016 secara ilegal melalui serangkaian pembayaran uang tutup mulut yang dirancang membungkam klaim dikhawatirkan akan membahayakan pencalonannya.

“Ini bukan hanya tentang satu pembayaran. Itu adalah 34 pernyataan palsu dan catatan bisnis yang menyembunyikan tindakan kriminal,” kata Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg  ketika ditanya bagaimana tiga dugaan pembayaran yang terpisah itu terhubung.

Baca Juga

Tuntutan yang luas dari kasus ini telah lama diketahui. Namun dakwaan tersebut berisi rincian baru tentang skema yang menurut jaksa dimulai berbulan-bulan setelah pencalonannya sebagai presiden pada tahun 2015.

Dakwaan berpusat pada pembayaran kepada dua perempuan, termasuk bintang porno Stormy Daniels.  Mereka melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan Trumo bertahun-tahun sebelumnya, serta kepada penjaga pintu Trump Tower yang mengaku memiliki cerita tentang seorang anak yang diduga telah keluar dari perkawinan mantan presiden itu.