Rabu 05 Apr 2023 08:13 WIB

Polda Jabar Selidiki Peristiwa Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan

Polda Jabar menggunakan mobil traffic accident analysis di lokasi kejadian kecelakaan

Rep: Antara/Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan, Senin (3/4/2023) siang.
Foto: Dok. Tangkapan layar
Mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan, Senin (3/4/2023) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas mobil dinas bupati Kuningan. Kecelakaan mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama ini terjadi pada Senin (3/4/2023).

Mobil dinas bupati Kuningan dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Balai Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Baca Juga

Berdasarkan informasi dari Polres Kuningan, mobil tersebut keluar dari jalurnya dan meluncur ke arah berlawanan. Kemudian mobil menabrak pengendara motor dan sepeda motor yang diparkir di sisi jalan.

“Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana di Kuningan, Selasa (4/4/2023).

Wira menjelaskan, dalam olah TKP ini dilakukan reka ulang menggunakan mobil traffic accident analysis yang ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.

Menurut Wira, alat tersebut melakukan pemindaian digital dengan hasil yang keluar berupa animasi. “Kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam lidik, paling cepat dalam waktu satu minggu sudah bisa melihat hasilnya,” kata Wira.

Polres Kuningan sudah menetapkan sopir mobil dinas bupati berinisial UK (47 tahun) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas itu. “Driver menyampaikan kondisi mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan itu,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan AKP Vino Lestari.

Vino menjelaskan, akibat kondisi mengantuk, sopir diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga keluar dari jalur. Kemudian mobil menabrak sebuah sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan dan empat sepeda motor lainnya yang terparkir di pinggir jalan.

“Kami sudah periksa urinenya, hasilnya negatif. Jadi, pure kecelakaan ini disebabkan driver-nya mengantuk,” kata Vino.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement