REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Darmantoro mengatakan, pihaknya mengusulkan beberapa hal terkait pengaturan pola lalu lintas mudik lebaran 2023. Khusus transportasi jalan, kata dia, kebijakan pengaturan lalu lintas satu arah (one way) perlu dihindari.
“Karena berpotensi menghambat kembalinya bus angkutan umum antarkota untuk menjemput penumpang arus mudik atau balik,” kata Tory dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Ihwal meniadakan kemacetan, kata dia, sistem tersebut hanya memberikan karpet merah untuk kenyamanan kendaraan pribadi. Tak hanya itu, pemberlakuan sistem lalu lintas lawan arus (contra flow) di jalan tol dengan memprioritaskan angkutan umum dia sebut juga perlu dilakukan. Tujuannya, agar memberi kelancaran bermobilitas bagi angkutan umum.
Dia menambahkan, perlu ada upaya antisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan rest area. Pasalnya, kawasan rest area di jalan tol kerap menjadi lokasi bottleneck dan menyebabkan kekhawatiran yang ada.
“Rest area di jalan tol tidak didesain untuk kondisi jam puncak lebaran, untuk itu, diperlukan penyediaan rest area tambahan di jalan non-tol untuk mengakomodasi pemudik yang memerlukan kebutuhan dasar hidup,” tutur dia.
Dirinya menilai, antrian masuk ke rest area bisa berdampak pada penurunan kecepatan lalu lintas di ruas jalan tol depan kawasan rest area.
Dia menambahkan, potensi kecelakaan di tol dan non arteri sangat signifikan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta perhatian lebih dari para pemangku kepentingan.
Lebih jauh, pihaknya meminta ada beberapa langkah tambahan, seperti mensosialisasikan dan meningkatkan kualitas jalan arteri non tol. Termasuk mengkaji ulang aturan pembatasan BBM solar bersubsidi untuk bus angkutan umum sebesar 200 liter per hari mengingat potensi menghambat mobilitas di mudik lebaran.
“Pemeriksaan kelaikan bus harian atau ramp checkdan bukti kir dari operator juga penting,” jelasnya.
Diketahui, pergerakan total masyarakat di mudik 2023 ini akan mencapai 123,8 juta jiwa. Khusus angkutan jalan raya, mobil pribadi akan mencakup 27,23 juta, jumlah itu menjadi yang terbanyak digunakan masyarakat. Disusul bus 22,77 juta, kereta api 14,47 juta jiwa, dan mobil sewaan sebesar 9,53 juta. Untuk mudik artileri non-tol jalur darat, motor roda dua menjadi kendaraan kedua terbanyak dengan total 25,13 juta.