Komisi X DPR Dorong Perpusnas Penuhi Kekurangan Pustakawan

Indonesia masih kekurangan jumlah pustakawan yang mencapai 439.680 orang.

Rabu , 05 Apr 2023, 13:15 WIB
Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk membuat langkah strategis dalam pemenuhan kekurangan pustakawan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk membuat langkah strategis dalam pemenuhan kekurangan pustakawan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk membuat langkah strategis dalam pemenuhan kekurangan pustakawan. Hal itu disampaikan usai Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, mengungkapkan Indonesia masih kekurangan jumlah pustakawan yang mencapai 439.680 orang.

"Jumlah tersebut meliputi semua jenis perpustakaan di Indonesia, baik perpustakaan umum, khusus, sekolah negeri maupun swasta, dan perguruan tinggi," jelas Syarif Bando dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Perpusnas, dikutip Rabu (5/4/2023).

Baca Juga

Menurut Syarif Bando, Perpusnas telah mengeluarkan rekomendasi kebutuhan atau formasi jabatan fungsional pustakawan pada tahun 2022 untuk 31 instansi dengan jumlah kebutuhan seluruhnya untuk 4.344 pejabat fungsional pustakawan. Bahkan, pelaksanaan inpassing pada tahun 2017-2021 mendongkrak jumlah fungsional pustakawan di Indonesia.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan, jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi predikat A, B, dan C sebanyak 9.363 perpustakaan dari 13.983 perpustakaan yang dinilai. Menurut Syarif Bando, masih ada 94,3 persen atau 155.247 perpustakaan yang belum diakreditasi.