In Picture: Meresahkan Masyarakat, WNA Asal Hungaria Ditangkap di Gunungkidul
WNA tersebut dilaporkan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. .
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Layar monitor menunjukkan WNA, Robert tidur dan berjualan sebelum ditangkap petugas Imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Layar monitor menunjukkan WNA, Robert tidur dan berjualan sebelum ditangkap petugas Imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Layar monitor menunjukkan WNA, Robert tidur dan berjualan sebelum ditangkap petugas Imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan paparan penangkapan warga negara asing (WNA) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto (kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat melihat paspor warga negara asing (WNA) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Deteni WNA asal Hungaria, Robert dihadirkan saat konferensi pers penangkapan WNA di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Layar monitor menunjukkan bukti WNA Robert berjualan sebelum ditangkap petugas Imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Layar monitor menunjukkan WNA, Robert tidur dan berjualan sebelum ditangkap petugas Imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Layar monitor menunjukkan warga negara asing (WNA), Robert, yang tidur dan berjualan sebelum ditangkap petugas Imigrasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (5/4/2023).
WNA asal Hungaria, Robert (33) ditangkap oleh petugas Imigrasi Yogyakarta di Siyono, Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Selama di Siyono, Robert tidur di tenda serta gedung serbaguna, dan mengambil barang dagangan warga tanpa membayar. Saat ini Robert ditahan oleh Imigrasi Yogyakarta untuk menunggu proses deportasi.
Advertisement