REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Banten, menerjunkan 170 personel untuk melakukan patroli selama 24 jam, khususnya pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya tindak gangguan kamtibmas seperti tawuran.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan saat bulan puasa ada jam yang dianggap rawan dan perlu dilakukan pengawasan yang lebih insentif, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang sahur.
"Yang diantisipasi kerawanan jelang waktu sahur ialah petasan, perang sarung atau tawuran antarremaja, serta tindak pencurian," kata Wawan di Tangerang, Rabu (5/4/2023).
Personil yang disiagakan difokuskan pada waktu malam dengan patroli malam sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang dilakukan mandiri dengan tim shif malam, yakni 20 personel maupun patroli gabungan bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Sedangkan untuk wilayah yang berpotensi rawan, katanya, hingga saat ini Satpol PP Kota Tangerang menyisir seluruhnya pada malam hari
"Kami mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum pada saat bulan Ramadan. Kami mengimbau orang tua di Kota Tangerang untuk memantau dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, pastikan pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan di jalan," kata dia.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memantau titik keramaian yang digunakan sebagai tempat berjualan takjil dan wilayah berpotensi kerawanan lainnya.
"Penjagaan dilakukan karena mobiltas masyarakat di bulan Ramadhan lebih ramai dari biasanya. Terutama pada sore hari menjelang buka puasa, kebiasaan masyarakat di sore hari keluar rumah untuk belanja takjil, keramaian ini yang kerap menyebabkan kemacetan, terlebih meningkatnya pedagang musiman," katanya.