Rabu 05 Apr 2023 14:19 WIB

Cegah Korupsi, KKP Bangun Zona Integritas

KKP berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satker.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah nelayan mengeringkan ikan di Kampung Nelayan, Jakarta, Senin (3/9/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja agar terbebas dari praktik korupsi.
Foto: ANTARA/Henry Purba
Sejumlah nelayan mengeringkan ikan di Kampung Nelayan, Jakarta, Senin (3/9/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja agar terbebas dari praktik korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja agar terbebas dari praktik korupsi. Salah satu upayanya dilakukan dengan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). 

Terbaru KKP mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Jawa Barat pada Senin 3 April 2023. Satuan pendidikan ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis KKP di bawah naungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).

Baca Juga

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu dipersiapkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, yaitu sistem, fasilitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, sistem dibangun melalui inovasi berbasis pada peningkatan pelayanan, yang mudah diakses oleh publik dan dipahami oleh semua pegawai, sehingga diperlukan media sosialisasi kepada semua stakeholders yang semuanya terstandar dalam Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan. Nyoman menyampaikan pentingnya inovasi dalam mencegah tindakan korupsi. 

"Selain itu, harus ada kolaborasi yang baik, karena tidak bisa pimpinan bekerja sendiri-sendiri, tapi harus ada kerja tim secara top down atau bottom up, bahkan sampai ke level petugas kebersihan dan OB pun harus dilibatkan dalam WBK," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Terkait faktor kedua, yaitu fasilitas, menurut Nyoman bagaimana dengan fasilitas yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan informasi yang jelas serta memberikan asistensi bagi semua stakeholders.

"Fasilitas tidak harus selalu baru, tapi bagaimana kita bisa menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut secara efektif, misalnya ruang layanan publik, disitu kita lengkapi fasilitas-fasilitasnya, sampai ke hal-hal kecil seperti petunjuk arah, toilet, dan sebagainya dan juga jangan ada aset yang tidak terpakai, semuanya harus dapat dimanfaatkan," ucap Nyoman.

Sementara itu terkait faktor SDM, menurut Nyoman, dukungan tim kerja harus solid dengan pimpinan sebagai role model dalam implementasi reformasi birokrasi menuju zona WBK/WBBM. Pimpinan harus memegang kendali dalam pelaksanaan penyelenggaraan urusan perkantoran, untuk menuju birokrasi yang simpel, efektif, transparan, dan bebas korupsi.

"WBK tidak akan tercapai jika tidak ada tim kerja yang solid. Utamanya adalah pimpinan sebagai role model mulai dari diri sendiri. Jangan berpikir pimpinan bisa semena-semena, bisa tidak absen (presensi) atau pergi tanpa surat tugas, karena semua itu bisa jadi temuan," lanjut Nyoman.

Nyoman menyampaikan saat ini BRSDM telah memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM, bahkan salah satunya telah berpredikat WBK Nasional. BRSDM mengusulkan lagi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tujuh UPT untuk 2023.

Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal KKP Teuku Nilwan mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM KKP dilatarbelakangi bahwa untuk mewujudkan pemerintah berkelas dunia, sasaran reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja atau satker sebagai pilot project atau percontohan.

"Pelaksanaan ZI merapakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja, diutamakan pada unit kerja atau Satker yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. unit yang membangun ZI dan mendapat predikat WBK/WBBM menjadi percontohan bagi unit kerja/satuan kerja lain dalam menerapkan tata kelola yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berintegritas," ujar Nilwan.

Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan saat ini BRSDM telah memiliki 13 UPT yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM, yaitu Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan, Balai Riset Pemuliaan Ikan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, BPPP Tegal, BPPP Medan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pontianak, SUPM Waeheru, Balai Diklat Aparatur Sukamandi, dan Balai Riset dan Observasi Laut.

Dari 13 UPT tersebut satu diantaranya telah berpredikat WBK Nasional yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu BPPP Banyuwangi. Selanjutnya pada 2023, BRSDM mengusulkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tujuh UPT, yaitu BPPP Ambon, BPPP Bitung, Politeknik KP Sidoarjo, Politeknik KP Jembrana, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Karawang, dan Politeknik KP Pangandaran.

"Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh UPT, sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan reformasi birokrasi," kata Kusdiantoro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement