Rabu 05 Apr 2023 14:22 WIB

Pj Heru akan Panggil Pejabat Sudin Perumahan yang Pamer Nginap di Hotel Mewah

Selvy Mandagi memamerkan invoice Rp 27 juta menginap di Hotel Kempinski dua malam.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi beredarnya surat invoice yang dipamerkan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Selvy Mandagi yang menginap di hotel mewah.

Heru mengaku, sudah berkoordinasi dengan Inspektorat DKI Jakarta agar memanggil pejabat yang bersangkutan. "Ya sudah saya sampaikan ke Inspektorat DKI untuk segera panggil pejabat Dinas Perumahan tersebut untuk klarifikasi, mungkin besok," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusatpada Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, terdapat unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed terkait bukti invoice menginap Selvy Mandagi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat sebesar Rp 27 juta selama dua hari. "Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta!" kata akun twitter tersebut dikutip Republika.co.id pada Rabu.

Tidak hanya itu, Selvy juga memamerkan keluarganya yang baru membeli mobil Mazda 3. "Padahal cuma mau lihat-lihat, karena ada yang berkenan di hati jadi beli mobil deh," kata akun tersebut.

Berdasarkan data LHKPN, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan total mencapai Rp 6,4 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi (m2)/21 m2 di Karawang, Jawa Barat hasil sendiri senilai Rp 100 juta, tanah dan bangunan seluas 35 m2/35 m2 di Jakarta Utara hasil sendiri seharga Rp 450 juta, dan tanah seluas 1.540 m2 di Minahasa, Sulawesi Utara hasil sendiri sebesar Rp 750 juta.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 202 m2/210 m2 di Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 2,7 miliar, serta tanah dan bangunan seluas sembilan m2/69 m2 di Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 1,3 miliar. Harta lainnya yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 250 juta dan motor Honda 2010 seharga Rp 3 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement