Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Dukung Pengembangan Industri, Bea Cukai Banten Terbitkan Fasilitas Gudang Berikat

Rabu 05 Apr 2023 16:23 WIB

Red: Gita Amanda

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific.

Foto: Bea Cukai
Gudang berikat juga dapat dilakukan pemeriksaan pabean dalam rangka pengawasan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dalam upaya mendukung pengembangan industri nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas gudang berikat kepada PT Delcoprima Pacific.

Gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Baca Juga

"Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, kepada gudang berikat juga diberikan fasilitas kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya. Terhadap gudang berikat juga dapat dilakukan pemeriksaan pabean dalam rangka pengawasan. Namun, hal itu dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang," jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, Rabu (5/4/2023), dalam siaran persnya.

Gudang Berikat PT Delcoprima Pacific yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, direncanakan akan melakukan importasi bahan baku billet (besi baja murni) untuk diproduksi sendiri menjadi besi beton dan turunannya. Hasil produksinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri nasional khususnya perusahaan kontruksi di dalam negeri, termasuk didalamnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemberian fasilitas Gudang Berikat kepada PT Delcoprima Pacific ini adalah fasilitas pertama yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Banten di tahun 2023. Sepanjang tahun 2022 tercatat delapan perizinan fasilitas yang telah diberikan kepada perusahaan pemohon fasilitas, di antaranya dua fasilitas gudang berikat, tiga fasilitas kawasan berikat, dan satu fasilitas pusat logistik berikat. Tiap-tiap fasilitas tersebut diberikan sesuai kebutuhan dari pengusaha yang bersangkutan.

"Sebelum mendapatkan fasilitas tersebut, PT Delcoprima Pacific telah melalui beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Tangerang, sebagai kantor di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan melayani dan mengawasi perusahaan. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik/gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku)," ungkap Rahmat.

Setelahnya, perusahaan mengajukan permohonan fasilitas ke Kanwil Bea Cukai Banten. "Sebagai inovasi kami untuk memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan permohonan fasilitas, perusahaan tidak perlu menyerahkan berkas permohonan dengan datang secara langsung ke Kanwil Bea Cukai Banten. Namun cukup melakukan submit dokumen melalui aplikasi Siap Kaban yang disediakan untuk mendukung pelayanan kepada stakeholder. Setelah dokumen diajukan, lalu dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, dan setelah itu barulah dilakukan Rapat Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas," rinci Rahmat.

Dalam rapat yang digelar pada tanggal 30 Maret 2023, manajemen PT Delco memaparkan proses bisnis perusahaannya yang dilanjutkan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Kanwil Bea Cukai Banten. “Fasilitas yang kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya, lalu diuji dengan melakukan tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran. Kami pun akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring pemberian fasilitas secara berkala, agar penyalahgunaan fasilitas yang diberikan dapat diantisipasi sedini mungkin dan pengamanan atas hak-hak keuangan negara melalui bea masuk dan/atau cukai dapat dijamin keamanannya,” tegas Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemeritah melalui Bea Cukai, guna mendukung pengembangan usahanya, khususnya yang berorientasi ekspor. "Selain tentunya juga untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri guna mendukung pembangunan nasional. Diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha, pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat disekitar pabrik dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," kata Rahmat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler