REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai kota lengkap. Artinya Kota Bontang adalah kota ketiga di Indonesia setelah Denpasar dan Madiun yang dinyatakan lengkap.
"Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun." kata Menteri ATR/BPN, Hadi Thahjanto saat sambutan dalam acara Deklarasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap.
Menteri Hadi menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini tentu semakin membuat nyaman investor yang akan berinvestasi di Kota Bontang.
‘’Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah di Kota Bontang sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik,’’ imbuhnya.
Dalam acara yang dilangsungkan di pendopo Gubernur Kalimantan Timur ini dihadiri jyga oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, unsur forkompimda, bupati dan walikota se-Kalimantan Timur.
Selain deklarasi Kota Bpntang sebagai Kota Lengkap, Menteri Hari Tjahjanto juga menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga lembaga negara.