Rabu 05 Apr 2023 17:36 WIB

Beri Kepastian Hukum, Menteri Hadi Deklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap

Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai kota lengkap
Foto: Dok Istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai kota lengkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai kota lengkap. Artinya Kota Bontang adalah kota ketiga di Indonesia setelah Denpasar dan Madiun yang dinyatakan lengkap. 

"Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun." kata Menteri ATR/BPN, Hadi Thahjanto saat sambutan dalam acara Deklarasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap.

Baca Juga

Menteri Hadi menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah. 

Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini tentu semakin membuat nyaman investor yang akan berinvestasi di Kota Bontang.

‘’Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah di Kota Bontang sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik,’’ imbuhnya.

Dalam acara yang dilangsungkan di pendopo Gubernur Kalimantan Timur ini dihadiri jyga oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, unsur forkompimda, bupati dan walikota se-Kalimantan Timur.

Selain deklarasi Kota Bpntang sebagai Kota Lengkap, Menteri Hari Tjahjanto juga menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga lembaga negara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement