Rabu 05 Apr 2023 19:25 WIB

Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ungkapkan Asal-Muasal Para Korbannya

Keterangan yang diberikan kepada penyidik masih berubah-ubah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Petugas SAR gabungan membawa peti berisi jenazah korban pembunuhan berkedok penggandaan uang, untuk di makamkan di TPU Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jateng, Selasa (4/4/2023). Sembilan jenazah korban pembunuhan tersebut dimakamkan di TPU Desa Balun usai dilakukan proses identifiikasi di RSUP Margono Purwokerto dan satu korban telah diserahkan ke pihak keluarga.
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas SAR gabungan membawa peti berisi jenazah korban pembunuhan berkedok penggandaan uang, untuk di makamkan di TPU Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jateng, Selasa (4/4/2023). Sembilan jenazah korban pembunuhan tersebut dimakamkan di TPU Desa Balun usai dilakukan proses identifiikasi di RSUP Margono Purwokerto dan satu korban telah diserahkan ke pihak keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para korban aksi sadis Tohari alias mbah Slamet, dukun pengganda uang dari Dusun Mbalun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dimungkinkan berasal dari berbagai daerah.

Meski keterangan yang diberikan kepada penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara masih berubah-ubah, ihwal asal para korban sempat disampaikan mbah Slamet dalam serangkaian pemeriksaan.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, keterangan dari tersangka terkait dengan asal para korban dugaan pembunuhan berencana ini masih berubah- ubah.

"Keterangan dari tersangka ini, ada yang dari Palembang, dari Jakarta, dari Tasik, Yogyakarta, dan terakhir dikatakan dari Lampung," ungkap Kapolres dalam keterangan yang diterima Republika dari Bidhumas Polda Jawa Tengah, Rabu (5/4/2023).

Masih dari keterangan tersangka, lanjut Hendri, beberapa korban ada yang suami-istri, seperti yang terakhir disebutkan dari Lampung. Kemudian yang dari Yogyakarta dan Tasik juga dua orang. "Untuk nama- namanya, tersangka menyampaikan sudah lupa," lanjutnya.

Kapolres juga menyampaikan, tersangka mbah Slamet juga akan dijerat dengan pasal berlapis, tidak hanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan namun juga pasal penggelapannya.

Karena tersangka dalam melaksanakan aksi sejak tahun 2020 juga megambil uang milik para korban dengan jumlah yang beragam, ada yang Rp 50 juta, Rp 70 juta, dan ada yang Rp 20 juta.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang diambil dari para korban tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang dan juga digunakan untuk kebutuhan hidup sehari- hari," katanya.

Sementara itu, tersangka Tohari alias mbah Slamet juga mengaku sudah tidak ingat lagi berapa total uang yang sudah dinikmatinya dari para korban yang ingin meggandakan uang. "Ada yang Rp 50 juta dan ada yang Rp 40 juta. Kalau totalnya tidak ingat karena sudah dibagi dan digunakan terus," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement