REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi mengamankan belasan remaja di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Belasan remaja itu diamankan karena diduga hendak perang sarung atau tawuran.
Awalnya jajaran Polres Sukabumi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat belasan remaja berkumpul. “Petugas piket Polres Sukabumi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok remaja atau ABG yang berkumpul dan diduga akan melakukan perang sarung,” kata Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Andri, Rabu (5/4/2023).
Menindaklanjuti laporan itu, atas perintah Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi, Andri bersama personel Samapta mendatangi lokasi dan mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di wilayah Kampung Cidadap, Kecamatan Simpenan, Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan para remaja itu, polisi juga menyita sarung, di mana ada yang ujungnya dikaitkan dengan batu. Menurut Andri, belasan remaja digiring ke Markas Polres Sukabumi untuk diperiksa lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal dan dilakukan pembinaan.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, polisi akan menindak tegas pelaku perang sarung atau tawuran yang meresahkan masyarakat dan membahayakan. “Kami akan proses apabila ada di antara mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya,” kata dia.
Dengan penindakan ini, menurut Kapolres, diharapkan ada efek jera dan menjadi peringatan kepada yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
“Sedangkan yang hanya ikut-ikutan, saya minta orang tuanya dipanggil, serta dibuatkan pernyataan agar bisa mengawasi anak-anaknya dan juga anaknya tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Kapolres.