Rabu 05 Apr 2023 20:49 WIB

Kejagung Periksa 8 Saksi untuk Kumpulkan Bukti Korupsi Pembangunan Tol Japek Elevated

Terungkap adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan rupa dan bentuk jalan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Foto: Dok Kejagung
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, delapan saksi yang diperiksa oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut adalah KNN, M, AS, JGC, EPA, SRS, dan SBN, serta MRA.

“Delapan orang tersebut diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, dan in/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga

Tak ada penjelasan resmi tentang nama lengkap dari para inisial saksi-saksi terperiksa itu. Akan tetapi Ketut menerangkan, KNN diperiksa selaku karyawan kontrak PT Acset Indonusa dan civil site engineering pada proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset.

M diperiksa selaku quantity surveyor office pada divisi infrastruktur-2 PT Waskita Karya. AS diperiksa selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia. JGC diperiksa selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Jakarta-Cikampek.

EPA diperiksa dari pihak Kementerian PUPR, selaku Ketua Panitia Lelang Tol Japek II Elevated Rusa Cikunir-Karawang Barat. Adapun SRS diperiksa selaku Kepala Bidang (Kabid) Investasi dan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) 2014-2019. Sedangkan SBN diperiksa selaku karyawan PT Waskita Karya yang menejbadi site administrator manager dalam proyek Tol Japek II Elevated.

MRA diperiksa selaku Adminisitration Head Acset Indonusa 2017-2018. “Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan bukti-bukti tindak pidana korupsi dalam proyek pengerjaan dan pembangunan design and build jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on-off ramp pada Simpang Susun Cikunir-Karawang Barat,” tegas Ketut.

Kejagung mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated 2016 dengan nilai proyek mencapai Rp 13,5 triliun. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi di PT Waskita Karya, dan PT Waskita Beton Precast yang kasusnya juga sudah dalam penyidikan di Jampidsus.

“Terkait dengan penyidikan baru, tim penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, meningkatkan perkara ke penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang nilai kontraknya mencapai (Rp) 13,5 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, fokus penyidikan terkait dengan pembangunan jalan lintas hambatan sepanjang 36,4 Km pada ruas susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat. Kuntadi menerangkan, dari penyidikan umum terungkap adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan rupa dan bentuk jalan. Juga, dikatakan Kuntadi, dugaan korupsi juga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, serta proses pemenangan tender.

“Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenangan lelang,” tegas Kuntadi.

Terkait Tol Japek II Elevated ini, sebetulnya adalah lintas jalan bebas hambatan yang belakangan berganti nama menjadi Tol MBZ inisial dari Mohammed bin Zayed al-Nahyan. Pergantian nama itu sebagai imbal balas pemerintah Indonesia sebagai ucapan terimakasih kepada Uni Emirat Arab (UEA) yang menamai salah-satu jalan di Abu Dhabi, ibu kota negara tersebut dengan nama Jalan Joko Widodo. Tol MBZ adalah merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement