Rabu 05 Apr 2023 20:14 WIB

Polresta Bandung Fasilitasi Mudik Gratis ke Tiga Daerah

Sementara ini Polresta Bandung menyediakan kuota mudik gratis untuk 200 orang. 

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Program mudik gratis.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
(ILUSTRASI) Program mudik gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polresta Bandung, Jawa Barat, berupaya memfasilitasi masyarakat yang hendak mudik pada momen Lebaran 2023. Untuk itu, Polresta Bandung menggulirkan program mudik gratis, dengan tujuan ke tiga daerah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, Polresta Bandung memfasilitasi warga untuk mudik menggunakan bus. “Jadi, atas izin perintah Bapak Kapolresta, kami menyediakan program mudik gratis. Jalurnya bermacam-macam,” ujar dia, Rabu (5/4/2023).

Anom mengatakan, mudik gratis ini dibuka untuk tujuan Kabupaten Cilacap dan Purworejo, Jawa Tengah, serta ke Yogyakarta. Peserta mudik gratis rencananya diberangkatkan pada 19 April 2023 dari Markas Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, dan melalui jalur selatan.

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai 5 April 2023 hingga 18 April mendatang. Dengan syarat satu lembar fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan fotokopi kartu keluarga (KK).

Polresta Bandung sementara ini menyediakan kuota mudik gratis untuk 200 orang. Peserta mudik yang merupakan keluarga dibatasi hanya tiga orang, terdiri atas ibu, bapak, dan anak.

Menurut Anom, animo masyarakat terbilang tinggi untuk mengikuti mudik gratis yang digelar Polresta Bandung ini. “Alhamdulillah, hari pertama sosialisasi, sampai pukul 14.00 WIB, sudah 150 orang pendaftar,” ujar dia.

Anom mengatakan, warga yang telah mendaftar akan diverifikasi. Menurut dia, pihaknya akan melihat animo masyarakat ke depan. Apabila memungkinkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan kuota mudik gratis ditambah. “Kemungkinan bisa ditambah kuota,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement