Rabu 05 Apr 2023 21:18 WIB

Pj Heru Minta Pejabat Pemprov DKI Hidup Sederhana

Pemprov DKI akan mengeluarkan Ingub terkait larangan pamer harta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sedang membahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI terkait peraturan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan bagi pejabat Pemprov DKI untuk memamerkan harta kekayaan. Ia meminta semua pejabat hidup sederhana. 

"Sudah, lagi dibahas sama Pak Sekda," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (5/4/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan nantinya Ingub tersebut akan berisi terkait pejabat Pemprov DKI harus hidup sederhana dan sesuai aturan menjadi pejabat di Pemprov DKI. "Ya tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan, harus bekerja," kata dia.

Saat ditanya kapan Ingub tersebut diterbitkan? Ia menjawab kalau saat ini sedang memprioritaskan terkait mudik lebaran 2023. "Ya nanti satu-satu. Prioritas dulu urusan lebaran," kata dia.