REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel menyerbu komplek masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Rabu dini hari (5/4/2023). Serangan ini melukai tujuh orang jamaah yang ada di area masjid.
Sekelompok warga Palestina membentuk barikade manusia di dalam Ruang Salat Al-Qibli di Masjid Al-Aqsa setelah pemukim Yahudi menyerukan serbuan ke dalam masjid. Warga Palestina berupaya mencegah polisi memasuki ruangan dengan menutup pintu.
Setelah mengepung Ruang Salat Al-Qibli, polisi Israel naik ke atap masjid, menghancurkan sejumlah jendela dan mulai mengintervensi para jamaah di dalam ruangan dengan bom suara. Sejumlah orang di dalam masjid berusaha melawan polisi dengan melemparkan kembang api.
Polisi Israel kemudian memasuki ruang salat dan menembakkan rentetan bom suara, gas air mata dan peluru karet.
Palang Merah Palestina mengatakan ada tujuh warga Palestina yang terluka akibat peluru karet dan pukulan oleh polisi. Sementara itu polisi Israel mengatakan ada 200 warga Palestina yang ditangkap
Pasukan Israel dan pemukim Yahudi kerap melakukan serbuan ke Masjid Al- Aqsa untuk memprovokasi warga Palestina.
Bagi umat Muslim, Al-Aqsa mewakili tempat paling suci ketiga Islam sementara Yahudi menyebutnya Bukit Bait Suci, mengatakan bahwa tempat itu merupakan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, yang menjadi lokasi Al-Aqsa, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel kemudian menganeksasi seluruh kota pada 1980, sebuah gerakan yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.