REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mulai mengawasi penjual parcel lebaran 1444 Hijriah di Kota Bandung. Pengawasan dilakukan untuk memastikan paket parcel yang dijual layak konsumsi dan tidak kedaluwarsa.
"Kita rencana minggu depan pengawasan parsel dengan Disperindag Jabar, ada jadwal pengawasan parsel," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah kepada wartawan, Kamis (6/3/2023).
Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan yaitu memastikan masa kedaluwarsa parcel aman. Dinas saat ini masih menyiapkan titik-titik lokasi penjualan parcel yang akan dipantau.
"Yang diawasi masa kedaluwarsanya, kita harus awasi itu," katanya.
Elly mengatakan, pengawasan akan semakin ditingkatkan jelang mendekati libur Lebaran 1444 Hijriah. Sejumlah penjual parcel mulai bermunculan di Kota Bandung, salah satu sentra penjual parcel berada di Jalan Karapitan, Kota Bandung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung pun menggalakkan pasar murah di sejumlah daerah. Pelaksanaan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dan menekan inflasi.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pasar murah digelar untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu harga bahan pokok yang dijual relatif lebih rendah dibandingkan di pasar.