REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin menyebutkan serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa biadab dan melanggar hak asasi manusia (HAM) berat.
"Serangan tentara Israel ke Masjid Al-Aqsa sungguh biadab dan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Din Syamsuddin mengatakan seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi keras terhadap Israel atas perbuatannya yang mencederai banyak jamaah termasuk anak perempuan yang berusia12 tahun.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan tindakan tentara Israel pada penyerangan tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.
Dia juga berharap kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar memprotes keras dan mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan Israel.
"Sesuai amanat konstitusi (UUD 1945) pemerintah Indonesia perlu memprakarsai langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi," kata mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.
Menurutnya serangan tentara Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa dan Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.
Din Syamsuddin berharap kepada Bangsa Indonesia yang cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israel yang melakukan penjajahan di muka bumi.