REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemudik maupun pendatang yang akan masuk ke DIY di masa mudik Lebaran maupun saat libur Lebaran nanti diperkirakan mencapai jutaan orang. Pemerintah daerah (pemda) pun diminta untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat mengantisipasi banyaknya yang akan masuk ke DIY.
"Menjadi penting bagi Pemda bersama TNI Polri jaga dan jamin keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam keterangan resminya, Kamis (6/4/2023).
Eko menyebut, DIY akan menjadi daerah perlintasan dan destinasi mudik dari berbagai daerah. Ia menekankan agar pemerintah bersama aparat untuk memastikan tidak ada kejahatan yang terjadi di DIY terutama di masa menjelang Lebaran maupun saat libur Lebaran, terutama kejahatan jalanan.
"Tidak boleh ada aksi kejahatan. Penegakan hukum diperlukan dan tak perlu ragu jalankan tindakan tegas, terukur kala terjadi aksi kejahatan jalanan oleh remaja," ujar Eko.
Eko menekankan terkait antisipasi terhadap kejahatan jalanan yang masih terjadi di DIY, yang mana banyak melibatkan anak usia sekolah atau remaja. Ia khawatir saat banyaknya pemudik maupun pendatang yang masuk ke DIY, justru akan semakin meningkatnya kejahatan jalanan.
"Di Yogyakarta biasanya (pendatang) menginap dan berwisata. Ada jutaan orang keluar masuk, ini butuh antisipasi terutama urusan kejahatan remaja, jangan sampai ada peristiwa kejahatan terjadi, butuh antisipasi bersama," jelasnya.
DIY sendiri dikatakan sudah memiliki aturan terkait pencegahan kejahatan jalanan ini. Namun kejahatan jalanan masih terjadi dan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Aturan-aturan tersebut seperti adanya Perda Ketertiban Umum, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang menurutnya perlu diimplementasikan dalam program kerja pemerintah.
"Langkah pencegahan penting ini yang kita terus dorong agar pemda dan lembaga terkait bekerja lebih keras lakukan pencegahan. Remaja butuh diberi porsi proses belajar Pancasila, metode formal, informal ada tapi tidak cukup karena faktanya masih saja terjadi kejahatan oleh remaja," kata Eko.
Lebih lanjut, menurut Eko, akar masalah terjadinya kejahatan jalanan oleh anak remaja di DIY juga dikarenakan masih adanya kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan yang tinggi. Hal ini juga menjadi PR yang masih harus dituntaskan oleh pemerintah.
"Ada Perda ketahanan keluarga, kenapa masalah terjadi? Maka urusan law enforcement, jangan ragu tegas dan terukur, tindakan kekerasan anak jalanan. Penegakan hukum, pembentukan Satgas Kejahatan luar biasa perlu didukung anggaran sarana prasarana, kita harapkan bisa dialokasikan," katanya.