Kamis 06 Apr 2023 15:32 WIB

PBNU Kutuk Aksi Serangan Israel ke Masjidil Aqsha

PBNU menyerukan kepada berbagai pihak untuk melakukan aksi nyata terhadap Israel

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
 Polisi Israel menangkap seorang wanita Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa setelah penggerebekan di situs di Kota Tua Yerusalem pada bulan suci Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Polisi Israel menangkap seorang wanita Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa setelah penggerebekan di situs di Kota Tua Yerusalem pada bulan suci Ramadhan, Rabu (5/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Israel dilaporkan menyerang puluhan jamaah yang sedang melakukan ibadah di Kompleks Masjid al-Aqsha, Yerusalem. Kejadian tersebut berlangsung sebelum fajar pada Rabu (5/4/2023).

Atas tindakan tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrurrozi menyebut pihaknya mengutuk tindakan kekerasan tersebut. PBNU juga menyerukan kepada berbagai pihak untuk melakukan aksi nyata terhadap Israel.

Baca Juga

"Kita mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan menyerukan agar PBB dan aktifis HAM internasional, melakukan aksi nyata menekan atau memberikan sanksi kepada Israel," kata dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Kamis (6/4/2023).

Gus Fahrur, panggilan akrabnya, menyebut tekanan dan sanksi ini diperlukan agar pasukan Israel tidak lagi melakukan tindak kekerasan, yang dapat melanggar status quo Masjid Al Aqsha sesuai hukum internasional.