REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Israel dilaporkan menyerang puluhan jamaah yang sedang melakukan ibadah di Kompleks Masjid al-Aqsha, Yerusalem. Kejadian tersebut berlangsung sebelum fajar pada Rabu (5/4/2023).
Atas tindakan tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrurrozi menyebut pihaknya mengutuk tindakan kekerasan tersebut. PBNU juga menyerukan kepada berbagai pihak untuk melakukan aksi nyata terhadap Israel.
"Kita mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan menyerukan agar PBB dan aktifis HAM internasional, melakukan aksi nyata menekan atau memberikan sanksi kepada Israel," kata dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Kamis (6/4/2023).
Gus Fahrur, panggilan akrabnya, menyebut tekanan dan sanksi ini diperlukan agar pasukan Israel tidak lagi melakukan tindak kekerasan, yang dapat melanggar status quo Masjid Al Aqsha sesuai hukum internasional.
Ia juga menyebut tempat peribadatan seharusnya dihormati dan digunakan untuk ibadah yang damai. Adapun serangan yang dilakukan kepada tempat ibadah adalah sesuatu yang melanggar hak asasi manusia, terlebih jika dilakukan pada saat pelaksanaan ibadah.
"Tindak kekerasan aparat keamanan Israel di Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadhan menyakiti perasaan umat Islam seluruh dunia dan berpotensi memicu eskalasi konflik serta kekerasan," lanjut dia.
Serangan yang dilakukan polisi Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur ini disebut melukai tujuh orang jamaah yang ada di area masjid.
Sekelompok warga Palestina membentuk barikade manusia di dalam Ruang Shalat Al-Qibli di Masjid Al-Aqsa, setelah pemukim Yahudi menyerukan serbuan ke dalam masjid. Warga Palestina pun berupaya mencegah polisi memasuki ruangan dengan menutup pintu.
Setelah mengepung Ruang Shalat Al-Qibli, polisi Israel naik ke atap masjid, menghancurkan sejumlah jendela dan mulai mengintervensi jamaah di dalam ruangan dengan bom suara. Sejumlah orang di dalam masjid berusaha melawan polisi dengan melemparkan kembang api.
Polisi Israel kemudian memasuki ruang shalat dan menembakkan rentetan bom suara, gas air mata dan peluru karet.