REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) mengutuk keras serangan yang dilakukan aparat keamanan Israel terhadap jamaah muslim Palestina di Masjid Al Aqsa. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin menegaskan, serangan tersebut tak hanya melukai masyarakat Palestina, namun juga perasaan seluruh umat Islam di dunia yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Kantor staf Presiden tentu sejalan dengan Kemenlu yang menegaskan sikap Indonesia mengutuk kekerasan di Masjid Al Aqsa yang terjadi di bulan suci Ramadlan. Tentu insiden ini melukai perasaan umat Islam sedunia yang tengah melaksanakan ibadah puasa yang seharusnya menjadi refleksi dan inspirasi bagi perdamaian dunia,” kata Siti Ruhaini saat dihubungi Republika, Kamis (6/4/2023).
Karena itu, KSP pun mendukung langkah Kementerian Luar Negeri mendesak PBB dan dunia internasional untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan segala bentuk kekerasan Israel terhadap warga Palestina.
Siti Ruhaini mengatakan, desakan Indonesia tidak terbatas pada masalah kekerasan yang berulang kali dilakukan Israel di wilayah Palestina yang dianeksasi. Namun, Indonesia juga mendesak PBB agar Israel mematuhi resolusi dua negara yang berkali-kali disahkan oleh PBB.
Ia menyampaikan, Indonesia termasuk negara pertama bersama negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 September 1988. Hingga 2019, kemerdekaan Palestina pun telah diakui oleh 149 negara anggota PBB.
“Pada tahun 2012 Palestina diakui sebagai Negara Peninjau dan bendera Palestina dikibarkan di PBB pada tanggal 30 September 2015,” kata Siti Ruhaini yang pernah menjadi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) periode 2012-2014.
Siti Ruhaini pun menegaskan, Indonesia akan selalu memberikan dukungan pada setiap resolusi PBB terkait kepentingan Palestina, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. Dukungan tersebut, kata dia, terlihat dari keberadaan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta.
Selain itu, Indonesia juga telah membuka Konsulat RI di Ramalah pada 2015 dengan penunjukan Konsul Kehormatan dari Warga Negara Palestina.
“Jadi, Indonesia tidak pernah surut mendukung Kemerdekaan Palestina tahun 1988 dan mengutuk keras invasi Israel di wilayah Palestina Merdeka,” tegas Siti Ruhaini.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan terus mendukung bantuan kemanusiaan dan peningkatan kapasitas staf, beasiswa, dan pelaku usaha Palestina melalui berbagai kementerian dan lembaga
Sebelumnya, melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan terhadap ratusan jemaah Muslim Palestina yang tengah beribadah di Masjid Al Aqsa. Tindak kekerasan di bulan suci Ramadhan ini menyebabkan sejumlah jemaah terluka dan penangkapan ratusan lainnya.
“Indonesia mengutuk tindak kekerasan Israel di masjid Al Aqsa. Tindakan ini sungguh menyakiti perasaan umat Muslim dunia dan pelanggaran nyata terhadap kesucian Al-Aqsa,” kata Pemerintah Indonesia melalui pernyatan resmi Kementerian Luar Negeri RI di Twitter, Rabu (5/4).
Indonesia menilai aksi nir toleransi ini akan memicu eskalasi konflik dan kekerasan lebih luas. Indonesia juga berulang kali mendesak PBB dan internasional mengambil langkah nyata menghentikan dan mengakhiri berbagai pelanggaran Israel terhadap Al-Aqsa.
Seperti diketahui, polisi Israel menyerbu komplek Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Rabu (4/4) dini hari dan melukai tujuh orang. Sekelompok warga Palestina membentuk barikade manusia di dalam Ruang Salat Al Qibli di Masjid Al Aqsa setelah pemukim Yahudi menyerukan serbuan ke dalam masjid.
Warga Palestina berupaya mencegah polisi memasuki ruangan dengan menutup pintu. Setelah mengepung Ruang Salat Al Qibli, polisi Israel naik ke atap masjid, menghancurkan sejumlah jendela dan mulai mengintervensi para jamaah di dalam ruangan dengan bom suara.
Bagi umat Muslim, Al Aqsa mewakili tempat paling suci ketiga Islam sementara Yahudi menyebutnya Bukit Bait Suci, mengatakan bahwa tempat itu merupakan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, yang menjadi lokasi Al-Aqsa, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel kemudian menganeksasi seluruh kota pada 1980, sebuah gerakan yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.