Kamis 06 Apr 2023 20:55 WIB

Tak Dapat Restu Impor KRL, BUMN Cari Solusi Penuhi Kebutuhan

BPKP tidak merekomendasikan PT KCI untuk impor KRL bekas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga berjalan masuk ke dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun BNI City, Jakarta, Senin (1/8/2022). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KRL Commuter untuk melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga berjalan masuk ke dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun BNI City, Jakarta, Senin (1/8/2022). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KRL Commuter untuk melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KRL Commuter untuk melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas. Mengenai hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, masih akan mendiskusikan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan KCI.

"Kami masih diskusikan semua hal yang menjadi kebutuhan. Supaya nanti dapat solusi dari semuanya," kata Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga

Arya memastikan, Kementerian BUMN akan mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan penumpang KRL yang diproyeksikan akan terus meningkat. Terlebih, saat ini operasional KRL sudah memiliki penambahan jalur.