REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KRL Commuter untuk melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas. Mengenai hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, masih akan mendiskusikan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan KCI.
"Kami masih diskusikan semua hal yang menjadi kebutuhan. Supaya nanti dapat solusi dari semuanya," kata Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (6/4/2023).
Arya memastikan, Kementerian BUMN akan mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan penumpang KRL yang diproyeksikan akan terus meningkat. Terlebih, saat ini operasional KRL sudah memiliki penambahan jalur.