REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Serangan Tentara Israel ke dalam Masjidil Aqsha, Jerussalem, sebagaimana diberitakan media internasional sungguh biadab dan merupakan pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia berat.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin mengatakan seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenakan sanksi tegas dan berat atas Israel. Serangan brutal tersebut menciderai banyak jamaah yang berada di dalam dan luar masjid.
"Termasuk seorang remaja putri yg berumur 12 tahun yg diseret secara bengis. Sungguh tindakan tentara Israel tersebut di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan,"ujar dia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (6/4/2023).
Seharusnya Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) memprotes keras, dan bila perlu mengadakan Sidang Darurat untuk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan tentara Israel terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu, apalagi tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan.