REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan
Akhirnya, Rafael Alun Trisambodo (RAF) ditahan KPK sebagai tersangka gratifikasi. Ingat, RAF bukan ditangkap dari hasil kerja Kementerian Keuangan yang sistemnya sudah dibangun dengan “sukses” oleh Sri Mulyani Indrawati (SMI). Padahal, laporan-laparam PPATK sudah belasan tahun terus- menerus mengalir ke Menkeu. Bila saja laporan itu ditindaklanjuti oleh SMI, hampir dapat dipastikan sudah lama skandal skandal sejenis terbongkar. Skandal ekspor emas Rp189T pun mungkin ikut terbongkar.
Sekarang pun bila SMI serius, masih bisa membongkar “élite” Kementerian Keuangan, khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Tetapi untuk menjaga nama besar dan baiknya, dan menjaga kepercayaan publik dalam membayar pajak, rupanya SMI memilih untuk melindunginya.
Semua ini mengingatkan pada peristiwa Krisis Perbankan (Krismon) 1997 -1998 ketika ada penjahat perbankan ditutup-tutupi oleh otoritas perbankan, dengan alasan untuk menjaga kepercayaan publik pada perbankan, dan akhirnya semakin banyak penjahat banknya (karena tidak ditindak), sehingga timbul krisis perbankan yang melibatkan, baik pihak swasta maupun penguasanya. Alhasil melahirkan kejahatan masif yang merugikan negara, yang dikenal dengan sebutan Skandal BLBI.