REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FIFA menjatuhkan sanksi yang relatif ringan dan bersifat administratif kepada Indonesia seiring pencabutan mandat sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. FIFA hanya "menghukum" dengan pembatasan dana subsidi FIFA Forward.
Terbebasnya Indonesia dari ancaman sanksi berat disyukuri banyak pihak. Tak terkecuali sejumlah pengamat sepak bola Tanah Air, yakni Mohamad Kusnaeni, Kesit Budi Handoyo, dan Akmal Marhali.
Meski demikian, mereka menilai pemerintah harus terus menjadi bagian dan berjalan beriringan dalam melakukan transformasi sepak bola nasional.
“Jangan biarkan PSSI sendirian. Transformasi sepak bola Indonesia adalah komitmen bersama yang harus dilaksanakan. Indonesia negara besar di dunia sepak bola internasional," kata Kusnaeni di Jakarta pada Kamis (6/4/2023) malam.