Jumat 07 Apr 2023 13:03 WIB

Eks Kapolres Kulonprogo Dinilai Belum Tentu Bersalah Meski Dimutasi

Perlu ada deteksi dini terhadap potensi persoalan masyarakat berbasis isu agama.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menanggapi soal pencopotan AKBP Muharomah Fajarini dari jabatannya sebagai kapolres Kulonprogo. Menurut Arsul, pencopotan seorang perwira Polri dari posisinya tidak selalu harus dipahami dalam konteks bahwa yang bersangkutan bersalah secara etik kepolisian.

"Bisa jadi yang bersangkutan sebenarnya tidak bersalah, namun agar efektivitas kepemimpinan satuan Polri di daerah tersebut tetap efektif, kemudian lebih mudah menegakkan wibawa ke depannya, maka dilakukan mutasi," kata Arsul kepada Republika, Jumat (7/4/2023).

Dalam konteks kapolres Kulonprogo, Arsul menilai perlu kejelasan lebih lanjut apakah yang bersangkutan dinilai salah atau tidak. Menurutnya bisa jadi AKBP Muharomah tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Sedangkan mutasi yang dilakukan agar membuat kerja kepolisian efektif. Ia menambahkan perlu ada deteksi dini terhadap potensi persoalan masyarakat berbasis isu agama.

Perwira Polri yang memimpin satuan kerja wilayah perlu lebih intensif lagi dan terus mendekati berbagai kelompok masyarakat. "Agar jangan terjadi hal-hal yang kemudian menyebabkan kontroversi berkepanjangan," ujarnya.

Kepolisian memutasi AKBP Mukaromah Fajarini dari jabatan kapolres Kulonprogo. AKBP Mukaromah Fajarini digantikan AKBP Nunuk Setyowati. Sebelumnya AKBP Nunuk menjabat kasubdit Binsatpam/Polsus Polda Jateng.

Adapun AKBP Fajarini dimutasi ke Pamen Polda DIY. Sebelumnya sempat viral kasus penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement