Jumat 07 Apr 2023 13:04 WIB

Stormy Daniels: Kejahatan Donald Trump Tidak Layak Dipenjara

Trump didakwa di Pengadilan New York dengan 34 tuduhan kejahatan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Mantan Presiden Donald Trump tiba di Trump Tower, Senin (3/4/2023). di New York. Trump tiba di New York pada hari Senin untuk pemesanan dan dakwaan yang diharapkan pada hari berikutnya atas tuduhan yang timbul dari pembayaran uang suap selama kampanye 2016-nya.
Foto: AP Photo/Yuki Iwamura
Mantan Presiden Donald Trump tiba di Trump Tower, Senin (3/4/2023). di New York. Trump tiba di New York pada hari Senin untuk pemesanan dan dakwaan yang diharapkan pada hari berikutnya atas tuduhan yang timbul dari pembayaran uang suap selama kampanye 2016-nya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bintang film dewasa yang menjadi pusat kasus pidana terhadap Donald Trump, Stormy Daniels, mengatakan tidak berpikir mantan presiden itu harus masuk penjara jika terbukti menyembunyikan pembayaran uang suap yang dilakukan padanya. Trump didakwa di Pengadilan New York dengan 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis.

"Saya tidak berpikir bahwa kejahatannya terhadap saya layak dipenjara. Saya merasa seperti hal-hal lain yang telah dia lakukan, jika dia dinyatakan bersalah, tentu saja," kata perempuan berusia 44 tahun dalam sebuah wawancara dengan Piers Morgan dari Fox Nation pada Kamis (6/4/2023).

Baca Juga

Daniels memberi tahu Morgan, jika kasusnya dibawa ke pengadilan, dia ingin bersaksi. "Saya tidak menyembunyikan apa pun. Saya satu-satunya yang mengatakan yang sebenarnya," katanya.

Trump mengatur pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels dan mantan model Playboy Karen McDougal sebelum pemilihan Amerika Serikat (AS) pada 2016. Pembayaran ini untuk menekan publikasi dugaan hubungan seksual mereka dengan Trump.